Pariwisata di Situs Cagar Budaya: Antara Pelestarian dan Pemanfaatan

Simak ulasan berikut ini:

Situs cagar budaya adalah tempat yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan yang perlu dilestarikan keberadaannya. Indonesia memiliki banyak situs cagar budaya yang tersebar di berbagai daerah, baik di darat maupun di air. Beberapa di antaranya bahkan telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia, seperti Kompleks Candi Borobudur, Kompleks Candi Prambanan, Situs Manusia Purba Sangiran, Taman Nasional Lorentz, dan lain-lain.

Situs cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai saksi bisu peradaban masa lalu, tetapi juga sebagai daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pariwisata di situs cagar budaya dapat memberikan manfaat seperti:


  • Meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai budaya bangsa.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian situs cagar budaya melalui kegiatan seperti gotong royong, swadaya, dan kerjasama.
  • Menciptakan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan seperti penjualan souvenir, jasa pemandu, penginapan, dan kuliner.
  • Membangun citra positif Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan warisan budaya.

Namun, pariwisata di situs cagar budaya juga memiliki tantangan dan dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti:

  • Menimbulkan kerusakan fisik pada situs cagar budaya akibat faktor alam atau ulah manusia.
  • Mengubah fungsi asli situs cagar budaya menjadi komersial dan menghilangkan nilai-nilai sakral atau spiritual yang melekat padanya.
  • Menyebabkan konflik antara kepentingan pelestarian dan pemanfaatan situs cagar budaya oleh berbagai pihak.
  • Menimbulkan masalah lingkungan hidup seperti pencemaran udara, air, tanah, dan suara akibat aktivitas wisata.

Oleh karena itu, diperlukan Konsep Pariwisata Berkelanjutan dalam Pelestarian dan Pemanfaatan Situs Cagar Budaya. Konsep ini mengedepankan prinsip-prinsip seperti:

  • Menghormati dan melindungi nilai-nilai budaya yang terkandung dalam situs cagar budaya.
  • Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan pariwisata di situs cagar budaya.
  • Menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pariwisata di situs cagar budaya.
  • Menerapkan standar kualitas dan keselamatan bagi wisatawan dan situs cagar budaya.
  • Mengedukasi wisatawan tentang etika dan perilaku yang sesuai saat berkunjung ke situs cagar budaya.

Dengan demikian, pariwisata di situs cagar budaya dapat menjadi salah satu upaya untuk melestarikan warisan budaya bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan adanya kerjasama antara stakeholder pemerintah dan masyarakat.